Kampung Apar Gelar Musrenbang

  • Jan 30, 2019
  • kampungapar
  • BERITA

Pemerintahan Desa Kampung Apar, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman Melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa di Mesjid Raya Kampung Apar pada hari Sabtu tanggal 26 Januari 2019. Acara dihadiri oleh Tim Kecamatan yang diwakili oleh  Kasi Ekbang, Kasi Pemerintahan, UPTD, BPD, LPM, PKK,  dan Tokoh Masyarakat/Agama serta Tokoh Pemuda. Dalam Musrenbang ini, Kepala desa Kampung Apar, Bapak Yulianis menyampaikan masyarakat diharapakan dapat memberikan ide kreatif dan inovatif untuk meningkatkan perekonomian. Dalam hal Infrastruktur sudah dapat dirasakan masyarakat dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang  ini akan dilanjutkan ke Tingkat  Kecamatan dan Kota demikian pula di Provinsi dan Nasional, hal ini di ungkapkan Bappeda Kota Pariaman. Hasil musyawarah rencana pembangunan desa Kampung apar menjadi pedoman bagi pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa. RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa.