Kampung Apar Salah Satu Desa Penerima BRS

  • May 15, 2019
  • kampungapar
  • BERITA

Kampung Apar –  Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman memberikan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) kepada masyarakat yang ada di kota Pariaman. Jumat, Februari 2019 Desa Kampung Apar menjadi salah satu desa di kecamatan Pariaman Selatan yang menerima Bantuan Rumah Swadaya(BRS). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Ada sebanyak 18 KK yang mendapatkan bantuan rumah swadaya, yang terbagi di 3 dusun yakni dusun atas sebanyak 4 kk, Dusun Tengah 8, Dusun baruh 6 kk. BRS ini merupakan program pemerintahan pusat. Akan tetapi pelaksanaaanya dilakukan oleh pemerintahan daerah melalui Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman akan bantuan berupa bahan bangunan sebanyak 15 Juta Rupiah. Dalam rangkaian kegiatan ini didampingi oleh Kabid Deki Hasan, ST.MT Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman meminta kepada masyarakat untuk Menggunakan Bantuan Rumah Swadaya sesuai dengan kebutuhan. Ini merupakan dana pancingan kepada masyarakat agar dapat mendirikan rumah yang layak huni. Diharapkan masyarakat juga berpartisipasi dalam memberikan swadaya berupa upah, bahan atau tenaga tukang. Bantuan Rumah Swadaya diterima masyarakat diharapkan dapat bertambah setiap tahunnya.(MM)