Seiring dengan bergulirnya Pemilihan Kepala Desa Serentak, Badan Permusyawarahan (BPD) mengadakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (PanwasPKD) untuk pemilihan Kepala Desa Periode 2019-2025 Yang dihadiri Lembaga kemasyarakatan, kepala dusun dan Perangkat Desa beserta Kepala Desa Kampung Apar Bapak Yulianis. Pembentukan ini berhubungan dengan berakhirnya Masa Jabatan Kepala desa yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. Maka pihak BPD sesuai Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2016 melaksanakan kewenangannya untuk membentuk kepanitian P2KD dan PanwasKD. Pada hari Jumat, 11 Januari 2019 telah dilantik Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa (PanwasPKD) untuk pemilihan Kepala Desa oleh BPD serta dihadiri kepala desa beserta lembaga kemsyarakatan dan aparatur desa terkait. Adapun kepanitian terbentuk dengan Musyawarah dan Mufakat bersama BPD,LPM, serta Kepala desa dan perangkat desa, maka inilah daftar Nama Panitia dibawah ini Sebagai Berikut : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA(P2KD)
NO | NAMA | JABATAN |
1 | ARIMUANAS, AMd | KETUA P2KD |
2 | RASMIWATI, S.Hi | SEKRETARIS |
3 | ROSDIANTI | BENDAHARA |
4 | M.RAFFI, SE | ANGGOTA |
5 | EMLIARNI, S.H | ANGGOTA |
6 | MIRNA MISLUNA, AMd | ANGGOTA |
7 | GUSFARIZON | ANGGOTA |
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KEPALA DESA (PANWASPKD)
No | NAMA | JABATAN |
1 | ALMUNAWARMAN | KETUA PANWASPKD |
2 | YALWAT | SEKRETARIS |
3 | NURMAYATULLAH | ANGGOTA |
4 | SARDI | ANGGOTA |
5 | ZULFAHMI | ANGGOTA |