Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

  • Sep 30, 2021
  • kampungapar
  • BERITA, DANA DESA

30/09/2021 Hari pertama Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi warga desa kampung apar☺️ pelatihan ini sangat lah penting, tidak hanya diikuti oleh labai dan ubiyah saja, tetapi semua kalangan masyarakat desa kampung apar.

Mengurus jenazah bagi umat Islam merupakan fardhu kifayah, yakni kewajiban kolektif yang gugur apabila dijalankan oleh sebagian orang saja.
Hal yang diurus yakni memandikan, mengafani, dan menshalatkan jenazah sebelum dikuburkan. Shalat jenazah memiliki ketentuan tersendiri sehingga berbeda dengan shalat pada umumnya. Dalam shalat jenazah tidak ada ruku, sujud, dan duduk di antara sujud. Hanya melakukan empat kali takbir dan salam. Syarat sebelum melakukan shalat jenazah yakni berwudhu, berpakaian yang menutup aurat, untuk menshalatkan jenazah laki-laki maka imam berdiri sejajar dengan kepala mayit.