Serah Terima Upah BRS (Bantuan Rumah Swadaya) Tahap I

  • Oct 29, 2019
  • kampungapar
  • BERITA

Kampung Apar - Rabu(16/10/19) Dinas Permukiman Dan Lingkungan Hidup melalui fasilitator telah menyerahkan Upah Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahap I untuk Desa Kampung Apar. Penyerahan Upah ini dilakukan dikantor Desa Kampung Apar. Upah diserahkan melalui ketua kelompok kepada anggota penerima bantuan telah dicairkan kepada penerima bantuan. Dalam pengucuran dana bantuan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dana bantuan bahan bangunan berjumlah senilai Rp 7,5 Juta Per orang dan upah senilai Rp 1,250 Juta Per orang. Bantuan Rumah swadaya diharapkan dapat mendorong masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan rumahnya sendiri. Hal itu dapat dilaksanakan dengan cara masyarakat didampingi dengan tenaga fasilitator lapangan (TFL) membentuk kelompok dan bergotong royong dalam proses pembangunan rumahnya.(MM)