ACARA PENYULUHAN HUKUM

  • Jul 26, 2024
  • adm-kampungapar

Jumat / 26 Juli 2024,

Jumat berkah semoga Kegiatan Penyuluhan Hukum yang di adakan menjadi berkah buat peserta, acara ini di buka oleh Sekretaris Desa Riri Syafrianti,S.Pd. Narasumber berasal dari LKAM Kota Pariaman Bapak Priyandi ada juga dari Kesatuan dan Politik Kota Pariaman Bapak Ferry Ferdian BP.S.STP,M.SI dan Kalpolsek Kota Pariaman Bhabinkantibmas Bapak Wendy Bayuandi. Yang di ikuti oleh Pemuda-pemudi juga orang tua dan ibuk-ibuk yang mempunyai anak remaja agar mereka tahu apa bahaya kalau kita melanggar hukum dan apa-apa sangsinya.

Bapak Priyandi menyampaikan tentang ABS SBK Hukum adat ada 3 pilar yang harus kita ingat yaitu Tahu jo nan ampek, Raso jo pareso dan Sumbang duo baleh sedang Bapak Ferry Ferdian menyampaikan tentang Narkoba. Dan Bapak Wendy memberikan materi tentang Mencegah Kenakalan Remaja dalam penyuluhan ini perseta antusia mendengarnya. Dengan di adakan penyuluhan ini maka bertambahlah ilmu masyarakat tentang hukum adat, tentang Narkoba dan apa-apa saja kenalan dikalangan remaja zaman sekarang.

Dari pemaparan ini para peserta ada yang bertanya dan langsung di tanggapi langsung oleh narasumber sehingga tersampaikanlah apa-apa yang selama ini yang di kawatirkan peserta tentang hukum yang ada dan berlaku. (Ny)