Musyawarah Rembuk Stunting Desa Kampung Apar Tahun 2024

  • Jun 26, 2024
  • adm-kampungapar

Kampung Apar, 20 Juni 2024..

Pada hari ini Pemrintah mengadakan rembuk stunting tingkat desa, yang di pimpin langsung oleh Kepala Desa Kampung Apar Dodi Susandra,S.Hut dan Sekretaris Desa Kampung Apar Riri Syafrianti,S.Pd.

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Desa Kampung Apar terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahandan penanganan stunting. Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi :

1. Remaja

2. Calon Pengantin

3. Ibu Hamil

4. Ibu menyusui

5. Anak berusia 0 - 59 bulan

Adapun peserta rembuk stunting Desa Kampung Apar meliputi :

1. Pemerintah Desa Kampung Apar

2. BPD Desa Kampung Apar

3. Tim Perencanaan Kegiatan Desa Kampung Apar

4. LKD,(Unsur PKK, LPM dan Kader Posyandu)

5. Bidan Desa Kampung Apar

6. Guru PAUD Aisyah Desa Kampung Apar

7. Tokoh Masyarakat Desa Kampung Apar

Pelaksanaan rembuk stunting berjalan dengan lancar, besar harapan Kepala Desa Kampung Apar tidak terdapat anak-anak desa yang stunting.(Ny)