Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MIRNA MISLUNA,A.Md |
NIP | : | - |
- Seksi kesejahteraan mempunyai tugas :
- merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pembinaan mental spritual, keagamaan, nikah, talak, cerai dan rujuk, sosial, pendidikan, kebudayaan, olah raga, kepemudaan,kesehatan masyarakat, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- 2. Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi :
- a. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
- pembangunan bidang pendidikan dan pembangunan bidang kesehatan;
- tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup;
- pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.