Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PEMERINTAHAN |
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai NURHAYATI |
NIP | : | - |
- Seksi pemerintahan mempunyai tugas :
- merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemeliharaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
- melaksanakan administrasi kependudukan;
- melaksanakan administrasi pertanahan;
- melaksanakan pembinaan sosial politik;
- memfasilitasi kerjasama pemerintahan Desa;
- menyelesaikan perselisihan warga; dan
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepala Desa.
- Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
- melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
-
- menyusun rancangan regulasi desa;
-
- pembinaan masalah pertanahan;
-
- pembinaan ketentraman dan ketertiban;
-
- pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
-
- kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah; dan
- pendataan dan pengelolaan Profil Desa.