Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai NURHAYATI
NIP: -
  1. Seksi pemerintahan mempunyai tugas :
    1. merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemeliharaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
    2. melaksanakan administrasi kependudukan;
    3. melaksanakan administrasi pertanahan;
    4. melaksanakan pembinaan sosial politik;
    5. memfasilitasi kerjasama pemerintahan Desa;
    6. menyelesaikan perselisihan warga; dan
    7. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepala Desa.
  2. Seksi pemerintahan mempunyai fungsi :
    1. melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
    1. menyusun rancangan regulasi desa;
    1. pembinaan masalah pertanahan;
    1. pembinaan ketentraman dan ketertiban;
    1. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
    1. kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah; dan
    2. pendataan dan pengelolaan Profil Desa.